Gelapkan Motor Temannya, Pemuda di Patumbak Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Putra Pratama saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

Namun setelah cukup lama menunggu, sepeda motor korban tak kunjung dikembalikan pelaku. Merasa keberatan dengan aksi pelaku, korban kemudian memilih mengadu ke Polsek Patumbak. 

"Selanjutnya, kami kemudian mengamankan pelaku saat sedang berada di rumahnya," ucap Philip. 

Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Selanjutnya, tersangka diamankan ke Mapolsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku dijerat Pasal 372 Subsider 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

15 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

1 bulan lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

1 bulan lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

1 bulan lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal