Hari Ini, Polda Sumut Periksa Terbit Rencana Perangin-Angin di Jakarta

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) akan memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin. Pemeriksaan tersebut berlangsung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2022). 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan proses pemeriksaan tersebut Terbit Rencana Perangin-angin dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Sumut Tatan Dirsan Atmaja. Pemeriksaan ini karena kasusnya sudah naik status ke penyidikan.

“Penyidik akan kembali memeriksa Bupati nonaktif Langkat TRP di Jakarta,” kata Hadi Wahyudi, Jumat (1/4/2022).

Hadi mengatakan Polda Sumut sudah koordinasi dengan tim investigasi Komnas HAM RI terkait pemeriksaan Terbit Rencana. Beberapa waktu lalu, penyidik dari Dirkrimum Polda Sumut juga telah memeriksa Bupati Langkat, Terbit Rencana selama sembilan jam di Gedung KPK.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

5 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

15 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

19 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

25 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal