Hari Raya Nyepi, 39 Narapidana di Sumut Dapat Remisi

Wahyudi Aulia Siregar
Puluhan narapidana di Sumut mendapat remisi Hari Raya Nyepi 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 39 narapidana yang menjadi warga binaan rumah tahanan negara (rutan) maupun lembaga lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Sumatera Utara mendapatkan pemotongan masa hukuman (remisi) khusus. Remisi ini diberikan pada perayaan Hari Raya Nyepi 2022.

Narapidana yang mendapatkan remisi merupakan mereka yang beragama Hindu dan memenuhi ketentuan. Mereka mendapat potongan masa tahanan antara 15 hingga 60 hari. 

Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Erwedi Supriyatno mengatakan, surat keputusan remisi diberikan langsung kepada warga binaan di masing-masing lapas dan rutan.. 

"Remisi yang diberikan kepada 39 orang narapidana itu merupakan remisi khusus sebagian (RK I). Sementata untuk yang memperoleh remisi khusus seluruhnya (RK II) kali ini nihil (tidak ada)," kata Erwedi, Kamis (3/3/2022). 

Dia menjelaskan, syarat- syarat narapidana yang berhak untuk memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2022 antara lain, napi berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya 6 bulan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 hari lalu

Dijaga Ketat Polisi, 313 Narapidana Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

25 hari lalu

Razia Rutan Salatiga, Petugas Sisir Kamar Warga Binaan Cegah Barang Terlarang

1 bulan lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

2 bulan lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal