Sonny mengatakan razia ini sebagai langkah Polrestabes Medan untuk menjaga ketertiban pengendara di Kota Medan.
"Ini untuk mengantisipasi kebisingan kendaraan yang menggunakan knalpot brong," ujarnya.
Dalam razia kali ini, petugas mengamankan sebanyak 40 unit sepeda motor yang tidak memiliki surat dan menggunakan knalpot brong. Selanjutnya, seluruh sepeda motor tersebut diamankan petugas ke pos Satlantas Polrestabes Medan.