HMI Sumut Sebut 240 Pelajar dan Mahasiswa Diamankan Pascademo Ricuh di Medan

Said Ilham
Sejumlah pengunjuk rasa yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran mobil dinas polisi diamankan ke Polrestabes Medan. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Selain itu, Alwi juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Hal ini dikarenakan gelombang penolakan undang-undang tersebut dari masyarakat cukup besar.

"Kami akan tetap menuntut agar Presiden Jokowi mencabut undang-undang ini dan mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (perppu)," ucapnya.

Selain itu, Alwi juga meminta maaf kepada kepolisian pascademo yang berunjuk ricuh. Dalam bentrokan tersebut, sejumlah petugas mengalami luka akibat terkena lemparan batu.

"Saya mohon maaf atas kericuhan yang terjadi. Tapi perlu diketahui kericuhan bukan berasal dari mahasiswa. Kami juga merasa kecewa kenapa bentrokan ini bisa terjadi," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

18 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

20 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karo Sumut, Cek Magnitudonya!

22 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal