Ibu Rumah Tangga Otak Pelaku Begal di Sumut Ditangkap, Begini Modusnya

Antara
Polres Serdang Bedagai menangkap ibu rumah tangga otak aksi begal pengendara motor. (Foto: ilustrasi)

Penangkapan L dan komplotannya berawal dari laporan Wulandari (21) yang menjadi korban pada Jumat (28/1/2022) di Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rempah.

Saat mengendarai motor, dia ditabrak mobil hingga terjatuh. Setelah terjatuh, motornya dirampas seseorang yang turun dari mobil.

Ali mengatakan, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP. "Ancaman paling lama 12 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

8 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

8 hari lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

17 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

24 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal