IRT Pemeran Video Syur di Madina Ditangkap, Diminta Suami Berbuat Mesum dengan 2 Pria

Ahmad Husein Lubis
Suami istri yang ditangkap dalam kasus video mesum yang viral di Mandailing Natal, Sumut. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

"Tersangka ID memberikan persetujuan kepada istri berbuat asusila dengan pria lain untuk memenuhi hasrat seksualnya," kata Kapolres.

Dalam kasus ini, ID berperan sebagai skenario pembuat video. Sementara istrinya RT berhubungan badan dengan 2 pria sekaligus.

Tersangka ID diduga memiliki orientasi seks menyimpang. Dia tidak mampu memenuhi kebutuhan biologis sang istri, di sisi lain hasrat seksnya baru muncul jika istrinya bersetubuh dengan pria lain

Selain kedua pasangan suami istri ini, polisi juga telah menetapkan dua pemeran pria sebagai tersangka. Namun keduanya belum ditangkap dan masih diburu polisi.

Atas perbuatannya, pasutri ini dijerat Undang-Undang Pornografi dan UU ITE. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

7 hari lalu

Viral 5 Kepala Sekolah di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Tolak Vendor Revitalisasi

9 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto, 2 Anggota Perguruan Silat Ditangkap

9 hari lalu

Usai Buka Baju dan Diduga Bakar Lahan, Anggota DPRD Mempawah Minta Maaf

9 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal