Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan mengaku sudah melakukan perbuatan keji terhadap ketiga anak kandungnya sejak tiga tahun lalu. Perbuatan biadab itu dilakukan karena istrinya yang bekerja sebagai tukang pijit sering meninggalkan rumah sampai tengah malam. “Ya, tiga orang anak, Pak. Saya lakuin itu karena istri saya sering pulang larut malam,” katanya.
Kini tersangka menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Binjai. Dayat terancam hukuman minimal lima tahun penjara.