Jadi Buron Polisi, Anggota DPRD Labusel Kasus Cabut Kuku Masih Terima Gaji

Fachrizal
Kantor DPRD Labuhanbatu Selatan. (Foto: iNews/Fachrizal)

Kendati empat tersangka kini sudah masuk dalam DPO, namun belum ada terlihat selembaran wajah para tersangka yang dipajang polisi di pusat keramaian maupun fasilitas umum.

Sementara dekatnya jarak tempuh antara Kabupaten Labuhanbatu dengan Malaysia, dikhawatirkan memperjauh pelarian keempat tersangka kabur hingga keluar negeri.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 353 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara. Selain itu Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana semblan tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Intimidasi Dokter Icha, Terancam 7 Tahun Penjara

14 hari lalu

Viral Pegawai Labrak Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Labuhanbatu, Berujung Laporan Polisi

22 hari lalu

Detik-Detik Peserta Panjat Pinang di Labusel Terjatuh dari Ketinggian 7 Meter Terekam Kamera

1 bulan lalu

Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia

1 bulan lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal