Jadi Buron Polisi, Anggota DPRD Labusel Kasus Cabut Kuku Masih Terima Gaji

Fachrizal
Kantor DPRD Labuhanbatu Selatan. (Foto: iNews/Fachrizal)

RANTAUPRAPAT, iNews.id - Anggota DPRDLabuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDIP berinisial IF yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Labuhanbatu ternyata masih menerima gaji. Dia bersama tiga rekannya kini terus diburu polisi.

IF merupakan tersangka atas dugaan kasus penganiayaan sadis terhadap sopir bernama Muhammad Jefry Yono (21). Dia dan tiga rekannya masuk DPO sejak 31 Juli silam.

Sekretaris DPRD Labusel Ismail Sawito Harahap mengungkapkan, IF sudah tidak pernah lagi masuk ke kantor. Dia terakhir datang ketika agenda rapat kerja (raker) di Kota Sibolga beberapa pekan lalu.

Sementara soal gaji,dia mengaku belum bisa diberhentikan sebelum ada putusan inkrah dari pengadilan yang menyatakan tersangka bersalah. 

"Besaran gaji yang diterima IF setiap bulan berkisar Rp30 juta," ucapnya saat dikonfirmasi via telpon, Minggu (23/8/2020).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

57 tahun lalu

Buron 5 Bulan, Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap di Jaksel

57 tahun lalu

Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas

57 tahun lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal