Jalan Protokol di Medan Akan Ditutup Cegah Penyebaran Corona, Ini Detailnya

Stepanus Purba
Kondisi salah satu jalan protokol yang sepi pengendara akibat wabah corona. (Foto: SINDOnews/Zailani)

MEDAN, iNews.id - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Medan akan ditutup. Langkah ini sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.

Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol Reza Chairul mengatakan, penutupan arus lalu lintas tersebut berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Maklumat Kapolri tentang antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19.

"Penutupan jalan ini antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19," ujar Kasatlantas, Jumat (27/3/2020).

Dia menjelaskan, penutupan ruas jalan itu dimulai pada Sabtu (28/3/2020) pukul 09.00-15.00 WIB. Kemudian pukul 19.00-23.00 WIB.

"Ini berlaku sampai dengan ada pencabutan dan melihat perkembangan situasi. Nantinya, personel yang melaksanakan Pam Lalin dari Sat Lantas, Denpom dan Dishub Kota Medan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

18 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

27 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

1 bulan lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal