Jaringan Pengedar Ratusan Pil Ekstasi di Labuhanbatu Diungkap Polisi, 4 Orang Diamankan

Stepanus Purba
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu saat memberikan keterangan pengungkapan jaringan pengedar ekstasi di Labuhanbatu, Rabu (24/6/2020). (Foto: istimewa)

Selanjutnya, petugas bergerak menuju rumah Emilia Rambe di Aek Tapa, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

“Saat digeledah, petugas mendapatkan 11 butir pil ekstasi yang dibungkus dalam plastik klip,” ucapnya.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian memeriksa keempatnya tersangka. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Hery Syahputra mengaku masih menyimpan ekstasi di rumahnya.

“Petugas kembali bergerak ke rumah Hery Syahputra di Perlayuan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 960 pil esktasi dalam bungkusan plastik yang disimpan di atas asbes kamar mandi,” kata Martualesi.

Dari hasil pemeriksaan, Hery diketahui merupakan pemasok ekstasi kepada tersangka Emilia Rambe. Kepada Emilia, Hery menjual barang tersebut seharga Rp160.000 per butirnya. Emilia kemudian menjual kembali ekstasi tersebut seharga Rp200.00 perbutirnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

57 tahun lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal