Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme di Deliserdang Senilai Rp1,7 Triliun

Wahyudi Aulia Siregar
Presiden Joko Widodo saat meresmikan Bendungan Lau Simeme, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Lau Simeme yang berlokasi di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut), Rabu (16/10/2024). Ini merupakan bendungan ke-47 yang telah diresmikannya selama 10 tahun terakhir Jokowi menjabat sebagai Presiden. 

“Bendungan ini bisa mengurangi, bisa mereduksi banjir di Kota Medan, Deliserdang dan menyediakan air baku untuk Medan dan Deliserdang. Selain itu juga tentu saja untuk mengairi persawahan yang ada di sekitar sini,” ujar Jokowi, Rabu (16/10/2024).

Pembangunan bendungan ini telah dimulai sejak 2018 dengan menggunakan anggaran sebesar Rp1,7 triliun dan memiliki luas genangan 125 hektare serta kapasitas volume tampung sebanyak 21 juta meter kubik. 

Presiden berharap dengan adanya bendungan ini akan bermanfaat bagi masyarakat Sumut secara luas. 

"Kita harapkan ini bermanfaat bagi Provinsi Sumatra Utara," kata Presiden.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni mengatakan, adanya bendungan tersebut akan berdampak besar bagi masyarakat. Terlebih ditujukan dalam pengendalian banjir di Kota Medan serta menyediakan air baku bagi masyarakat Deliserdang dan Medan.

“Bendungan ini tentunya sangat berdampak besar bagi masyarakat Sumut, apalagi kita tahu ini fungsinya ditujukan juga mengendalikan banjir di Kota Medan dan menyediakan air baku untuk masyarakat Deliserdang dan Kota Medan,” ujar Fatoni.

Fatoni berharap bendungan tersebut mampu bertahan lama mengingat memiliki fungsi yang sangat besar bagi masyarakat luas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Razia di Deliserdang, Petugas BNN Diadang Massa saat Bawa 25 Orang Positif Narkoba

57 tahun lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

57 tahun lalu

Kasus Tragis di Medan, Siswi SD Bunuh Ibu Kandung Divonis 5 Bulan Perawatan-Pendampingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal