Jual Sabu ke Polisi, Pengedar Sabu di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka AK saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Sakti Lubis, Gang Rel, Selasa (22/12/2020) Kota Medan. Pelaku berinisial AK (30) ditangkap setelah menjual sabu kepada petugas yang sedang menyamar. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Sakti Lubis. Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. 

Di lokasi, petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan mencoba berkomunikasi dengan pelaku. Setelah bertransaksi, petugas dan pelaku kemudian sepakat bertemu.

"Saat bertemu, tersangka kemudian kami amankan. Dari tangannya, kami sita dua paket sabu yang dijual seharga Rp40.000 perpaketnya," kata Ainul Yaqin, Rabu (23/12/2020).

Saat akan diamankan, tersangka sempat berniat membuang barang bukti tersebut. Namun petugas yang melihat aksi tersangka kemudian menggagalkannya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

20 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

25 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal