Kadishub Medan Ditetapkan Tersangka Korupsi, Langsung Dijebloskan ke Penjara

Tim iNews
Donald Karouw
Kejari Medan tahan Kadishub Medan ES di Rutan Tanjung Gusta usai ditetapkan tersangka korupsi dengan kerugian negara ditaksir Rp1,132 miliar. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Erwin Saleh (ES) dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024 oleh Pidsus Kejari Medan pada Selasa (25/11/2025). Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan sepanjang hari.

“ES resmi kami tahan untuk 20 hari ke depan,” kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma dikutip dari iNews Medan, Selasa (25/11/2025).

Penyidik menilai ES berpotensi tidak kooperatif. Dia dua kali mangkir dari panggilan dengan alasan sakit. Hari ini dia akhirnya datang memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka.

ES sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kota Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) MFF 2024. Status jabatan itu membuat perannya sentral dalam proses pengadaan. Penahanan dilakukan untuk memperlancar pembuktian perkara.

Hasil penyidikan menemukan penyimpangan anggaran. Pola penyimpangan dimulai dari penunjukan pelaksana tanpa kualifikasi teknis. Pembayaran subvendor juga dilakukan secara tidak resmi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

65 Orang Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru

57 tahun lalu

Kerugian Negara Kasus Korupsi Aset PTPN I Dikembalikan, Total Rp263,435 Miliar

57 tahun lalu

KPK Panggil Dius Enumbi Tersangka Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua

57 tahun lalu

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH terkait Fasilitas Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal