KPK Panggil Dius Enumbi Tersangka Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggi Dius Enumbi, tersangka korupsidana operasional GubernurPapua dalam rangka pemeriksaan lanjutan atas dugaan penyalahgunaan anggaran pemerintah daerah. Pemanggilan dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan sejumlah saksi lain di Polda Papua,Jumat (21/11/2025).
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua ini sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana operasional gubernur Papua.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/11/2025).
Selain Dius Enumbi, KPK juga memanggil Otto Sada sebagai perwakilan KONI Papua untuk memberikan keterangan tambahan dalam perkara tersebut.
Total ada delapan saksi yang dipanggil Lembaga Antirasuah untuk dimintai keterangan. Mereka berasal dari unsur swasta, pejabat dinas, dan pihak perusahaan terkait proyek pemerintah Papua.