Kampung Narkoba di Tapteng Digerebek, 3 Orang Diamankan

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi grebek kampung narkoba. (Dokumen iNews.id)

TAPTENG, iNews.id - Personel dari Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang  oplisi melakukan kegiatan grebek kampung narkoba di Lingkungan IV, Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Minggu (6/2/2022). 

Setiba di lokasi tersebut, petugas kemudian menggerebek sebuah warung. Selanjutnya, delapan orang yang ada di lokasi tersebut kemudian diamankan petugas untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan tes urine. 

"Dari 8 yang kami amankan, setelah di tes, tiga di antaranya positif menggunakan narkoba," kata Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, Senin (7/2/2022). 

Gurning menyebutkan, kedelapan orang yang mereka amankan adalah DDS, SH, SPH, HZ, H, HSS, RH dan MTL. Sedangkan tiga yang terbukti positif menggunakan narkoba adalah HSS, RH dan MTL. Mereka mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. 

"Lima orang yang tidak terbukti menggunakan narkoba kita kembalikan ke keluarga mereka melalui aparat desa setempat," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal