Kapolda Sumut: Kapolrestabes Medan Tak Terbukti Terima Suap Istri Bandar Narkoba

Muhamad Yamin
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjutak. (Foto: Antara).

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra menarik Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko ke Polda Sumut. Namun bukan untuk pemeriksaan terkait suap dari istri bandar narkoba, melainkan atas dugaan pelanggaran wewenang atasan.

Kapolda Sumut mengatakan, hasil pendalaman tim gabungan Propam Polda Sumut dan Mabes Polri, Kapolrestabes Medan tidak terbukti memerintahkan penggunaan sisa uang Rp160 juta dari istri bandar narkoba sebagaimana yang dijelaskan Ricardo Siahaan saat sidang di PN Medan 11 Januari lalu.

"Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan," ujar Panca, Jumat (21/1/2022).

Menurutnya dari hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan bukti Kapolrestabes Medan memerintahkan agar sisa uang Rp160 juta digunakan membeli motor serta untuk wasrik.

"Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp600 juta yang dilakukan Ricardo Siahaan dan tidak tahu ada penerimaan Rp300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

2 hari lalu

Bripka R Diperiksa Propam Buntut Anggota TNI Gugur saat Bantu Tangkap Bandar Narkoba

7 hari lalu

Ledakan di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang, Polisi dan PGN Selidiki Dugaan Kebocoran Gas

7 hari lalu

Korban Terakhir Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ditemukan, Total 3 Orang Tewas

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal