Kapolda Sumut: Kapolrestabes Medan Tak Terbukti Terima Suap Istri Bandar Narkoba

Muhamad Yamin
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjutak. (Foto: Antara).

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra menarik Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko ke Polda Sumut. Namun bukan untuk pemeriksaan terkait suap dari istri bandar narkoba, melainkan atas dugaan pelanggaran wewenang atasan.

Kapolda Sumut mengatakan, hasil pendalaman tim gabungan Propam Polda Sumut dan Mabes Polri, Kapolrestabes Medan tidak terbukti memerintahkan penggunaan sisa uang Rp160 juta dari istri bandar narkoba sebagaimana yang dijelaskan Ricardo Siahaan saat sidang di PN Medan 11 Januari lalu.

"Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan," ujar Panca, Jumat (21/1/2022).

Menurutnya dari hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan bukti Kapolrestabes Medan memerintahkan agar sisa uang Rp160 juta digunakan membeli motor serta untuk wasrik.

"Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp600 juta yang dilakukan Ricardo Siahaan dan tidak tahu ada penerimaan Rp300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

19 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal