Kasus Narkoba, 2 Pemuda di Sergai Ditangkap Polres Tebingtinggi

Antara
Kedua tersangka pengguna narkoba yang ditangkap Polres Tebingtinggi (Foto: ANTARA/HO)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Polres Tebingtinggi menangkap dua pemuda yang diduga melakukan tindak pidana narkotika. Mereka diamankan di Dusun VIII, Desa Bahsumbu, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Kasatresnarkoba Polres Tebingtinggi AKP M Yunus Tarigan mengatakan, dua tersangka yang ditangkap yakni AS alias Andi (24) warga Desa Kerapuhan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Kemudian MAS alias April (28) warga Jalan Danau Singkarak Lk III, Kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu Tebingtinggi.

"Keduanya sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan," Jumat (12/2/2021).

Menurutnya, kronologi penangkapan bermula saat petugas satresnarkoba mendapat informasi adanya rumah di Dusun VIII Desa Bah Sumbu yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.

Memperoleh informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan masuk ke dalam rumah yang dimaksud, namun ketika itu dalam keadaan tidak terkunci. Saat dibuka, polisi mengamankan kedua tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal