Kasus Narkoba, 2 Pemuda di Sergai Ditangkap Polres Tebingtinggi

Antara
Kedua tersangka pengguna narkoba yang ditangkap Polres Tebingtinggi (Foto: ANTARA/HO)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Polres Tebingtinggi menangkap dua pemuda yang diduga melakukan tindak pidana narkotika. Mereka diamankan di Dusun VIII, Desa Bahsumbu, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Kasatresnarkoba Polres Tebingtinggi AKP M Yunus Tarigan mengatakan, dua tersangka yang ditangkap yakni AS alias Andi (24) warga Desa Kerapuhan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Kemudian MAS alias April (28) warga Jalan Danau Singkarak Lk III, Kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu Tebingtinggi.

"Keduanya sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan," Jumat (12/2/2021).

Menurutnya, kronologi penangkapan bermula saat petugas satresnarkoba mendapat informasi adanya rumah di Dusun VIII Desa Bah Sumbu yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.

Memperoleh informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan masuk ke dalam rumah yang dimaksud, namun ketika itu dalam keadaan tidak terkunci. Saat dibuka, polisi mengamankan kedua tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal