Kasus Narkoba, Oknum Kapolsek di Karo Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Ilustrasi Polri. (Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Kapolsek Payung Iptu Samson Sembiring dari jajaran Polres Karo ditangkap polisi atas kasus dugaan peredaran gelap narkoba. Oknum perwira pertama Polri tersebut terancam dicopot dari jabatan dan kini diperiksa Propam Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Kendati demikian dia tidak merinci lokasi dan waktu penangkapan yang bersangkutan.

"Ya benar. Saat ini masih diproses di Propam Polda Sumut," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Jumat (10/1/2020).

Tatan menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Kapolda Sumut untuk menindak para pelaku narkoba.

“Ini merupakan bentuk komitmen Kapolda dalam memberantas para pelaku pengedar narkoba," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

Terungkap! Sopir Truk Penabrak Ibu dan Anak di Jombang Ternyata Konsumsi Sabu

8 hari lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

10 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

19 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

25 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal