Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Limpahkan Berkas ke Jaksa

Wahyudi Aulia Siregar
Polda Sumut saat reka ulang pembakaran rumah wartawan di Karo dengan menghadirkan ketiga tersangka. (Foto: Ist)

Sebelumnya, rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu terbakar di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara Kamis 27 Juni 2024. Akibat kebakaran itu, Sempurna bersama istri, anak dan cucunya tewas terpanggang di dalam rumah.

Awalnya polisi menyebut kebakaran itu murni kecelakaan. Namun belakangan polisi menemukan bukti-bukti kebakaran itu terjadi akibat disengaja.

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga menangkap dua tersangka eksekutor pembakaran yakni Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra Tarigan. Polisi lalu mengembangkan penyelidikan hingga menangkap tersangka Bebas Ginting alias Bulang, otak pelaku sekaligus pemberi perintah kepada kedua eksekutor. 

Polisi belum membuka secara resmi hasil penyidikan mereka terkait motif aksi pembakaran itu. Namun kuat dugaan, aksi pembakaran itu terkait pemberitaan yang ditulis Rico Sempurna Pasaribu soal praktik judi di salah satu warung di Jalan Kapten Bom, Kabupaten Karo.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

7 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

17 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

20 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

27 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal