Kasus Pencabulan yang Diviralkan Hotman Paris Dihentikan, Ini Alasan Polda Sumut

Wahyudi Aulia Siregar
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan prarekonstruksi. Hasilnya tidak ditemukan kesesuaian keterangan korban dengan penyidik.

“Kemudian kami lakukan prarekonstruksi kedua terkait penanganan perkara ini sudah naik ke sidik. Namun dari hasil yang kami sampaikan, banyak ketidaksesuaian keterangan baik dari pelapor, korban dan anak saksi,” katanya. 

Sebelumnya, ibu seorang bocah perempuan asal Medan, Sumatera Utara mengadu ke Hotman Paris Hutapea. Dia menyebut anaknya menjadi korban pemerkosaan saat berada di sekolah. Ironisnya terduga pelaku pemerkosaan disebut oknum kepsek, kepala administrasi sekolah hingga petugas kebersihan sekolah. 

Kasus ini disebut terjadi pada September 2021 dan telah dilaporkan ke polisi, namun hampir setahun belum tuntas. Penanganannya bahkan telah dilimpahkan dari Polrestabes Mesan ke Polda Sumut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

2 hari lalu

Bikin Syok! Geng Motor Bocah SD di Jombang Tendang Pemotor hingga Jatuh

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal