Kasus Penganiayaan, Mantan Anggota DPRD Labusel Dituntut Penjara 3,5 Tahun

Ilham Syafi Harahap
Sidang mantan anggota DPRD Kabupaten Labusel atas kasus penganiayaan. (Foto/iNews TV/Ilham Syafii Harahap)

PINANG, iNews.id - Imam Firmadi, mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara dituntut hukuman 3,5 tahun penjara. Tuntutan ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pinang, Senin (14/6/2021).

Kasi Pidum Kejari Labuhanbatu Selatan Symon Sihombing mengatakan, sesuai dengan fakta-fakta yang ada di persidangan sebelumnya, JPU akhirnya menuntut terdakwa kasus penganiayaan atas nama Imam Firmadi dengan hukuman 3,5 tahun.

Saat menganiaya korban atas nama Jefri, Imam Firmadi masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Bahkan, dia sempat buron usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penganiayaan itu dilakukan Imam Firmadi dengan tiga pelaku lainnya. Mereka memukuli dan mencabut kuku korban. Kasus ini sempat viral, karena pelakunya seorang wakil rakyat dari PDIP.

Sementara menghadapi tuntutan tersebut, kuasa hukum terdakwa Imam Firmadi Deddy Syahputra meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk membacakan pleidoi pada persidangan berikutnya.

"Kami baru menerima berkas tuntutan minggu lalu sehingga membutuhkan waktu untuk penyusunan pembelaan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal