Kasus Penjualan Bayi di Medan, 2 Bidan Resmi Naik Status Jadi Tersangka

Wahyudi Aulia Siregar
Kedua bidan yang terlibat penjualan bayi di Medan ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar)

"Tersangka juga sudah mengakui," ucapnya.

Sementara tersangka SP berperan menjual bayi pada tersangka RS. Bayi itu yang dijual kembali oleh RS kepada A.

"Ini sindikat penjualan bayi (human trafficking). Kami masih terus dalami untuk membongkar kasus ini," ujarnya.

Menurutnya, dalam kasus itu ada dua orang bayi dari ketiga tersangka. Seorang bayi berusia 14 hari dan satu lainnya usia tiga minggu.

"Kedua bayi sudah kami titipkan di RS Bhayangkara Medan," ucapnya.

Saat ini polisi masih terus mencari keberadaan orang tua korban (bayi) untuk diminta keterangan.

"Apakah bayinya dijual, diculik atau apa. Kita kan belum tau. Semoga orang tua bayi ditemukan," kata Simon.

FOTO: Kedua bidan diperiksa sebagai tersangka di Polda Sumut (dok. Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut/istimewa)

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

21 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal