Kasus Penjualan Vaksin Covid-19, Polda Sumut Panggil Mantan dan Plt Kadis Kesehatan

Stepanus Purba
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

Dari pengungkapan itu, sebanyak empat orang tersangka ditangkap, yakni SW seorang agen properti. Kemudian dua orang dokter berinisial IW dan KS serta seorang ASN Dinas Kesehatan Sumut berinisial SH. 

Para tersangka diketahui jika mereka telah melakukan sebanyak 15 kali penjualan vaksin Covid-19 secar ilegal ini. Vaksin tersebut juga sudah disuntikkan kepada sebanyak 1.085 orang dan menghasilkan keuntungan mencapai Rp271,25 juta. 

Vaksin yang diperjualbelikan itu sebenarnya diperuntukkan bagi petugas dan narapidana di lembaga pemasyarakatan yang ada di Sumut. Namun karena ulah keempat tersangka, vaksin itu justru disuntikkan kepada warga kompleks perumahan elite yang sejatinya juga akan mendapatkan giliran vaksinasi secara gratis dari pemerintah. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Inspiratif! Anak Petani Hortikultura dari Pematangsiantar Jadi Lulusan Terbaik IPB University

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

13 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal