Kasus Saksi Dianiaya di Polsek Percut Sei Tuan, Polda Sumut: 6 Personel Bersalah

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id- Polda Sumatera Utara (Sumut) menyatakan enam personel Polsek Percut Sei Tuan bersalah terkait dugaan penganiayaan terhadap Sarpan (57). Dia merupakan saksi dalam kasus pembunuhan.

"Kami akui caranya salah, maka sembilan oknum di Polsek Percut Seituan dibebas tugaskan. Dari kesembilan oknum tersebut, enam di antaranya dinyatakan bersalah setelah diperiksa intensif," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (14/7/2020).

Tatan tidak merinci identitas keenam personel Polsek Percut Seituan yang dinyatakan bersalah. Namun dia menyebutkan keenam personel tersebut akan menjalani sidang disiplin.

"Makanya dalam waktu dekat akan dilakukan sidang disiplin," katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dialami Sarpan ini bermula saat dia dijadikan saksi kunci pembunuhan Dodi Sumanto (40), Kamis (2/7/2020). Dodi saat itu diduga dibunuh oleh anak dari pemilik rumah berinisial A tempat mereka bekerja merenovasi rumah.

Hasil pemeriksaan, A menghabisi nyawa Dodi dengan mencangkul bagian belakang kepalanya hingga tewas. Sarpan yang saat itu ada di dalam rumah membantu korban bekerja selanjutnya dibawa polisi untuk diperiksa.

Namun setelah lima hari diperiksa, Sarpan tak kunjung dipulangkan petugas, Hingga akhirnya warga berunjuk rasa menuntut Sarpan dibebaskan pada Senin (6/7/2020). Dari pengakuan korban, selama pemeriksaan dia mendapatkan penyiksaan dari petugas.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
21 jam lalu

Viral Tahanan Lansia Drop di Sel Polrestabes Bandung, Hanya Punya Satu Ginjal

5 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

7 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

12 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

12 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal