Kedapatan Bawa Ekstasi saat Razia Yustisi, 3 Pemuda Medan Diamankan

Stepanus Purba
Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Tiga orang pemuda diamankan ke Polsek Medan kota setelah terjaring di Operasi Besar Yustisi, Sabtu (17/20/2020). Ketiga pemuda yang berinisial RAS, IA dan AA harus menjalani proses hukum karena kedapatan membawa ekstasi saat digeledah petugas.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan tersangka berawal dari operasi Yustisi yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan di Jalan Mangunkubumi, Kampung Aur Medan. Operasi ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 dan mendisplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Saat itu, ketiga pemuda ini dihentikan petugas. Saat diperiksa, petugas melihat tersangka RAS membuang sesuatu dari tangannya," kata Yaqin, Kamis (22/10/2020).

Petugas yang melihat itu kemudian mengambil kembali barang tersebut. Saat diperiksa, barang tersebut merupakan satu butir pil ekstasi berwarna pink.

"Saat diperiksa pada barang yang dibuangnya ternyata ditemukan 1 butir pil ekastasi warna pink," ujarnya

Mendapati itu, petugas pun memperlihatkan ekstasi tersebut kepada RAS. Kepada petugas RAS mengakui bahwa ekstasi itu merupakan miliknya bersama IA dan AA. Petugas kemudian mengamankan ke tiganya dan menyerahkan ke Polsek Medan Kota untik pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini terhadap ketiganya sudah dilakukan penahanan, dan dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara diatas 5 tahun," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal