Kejari Labusel Teliti Berkas Perkara Tersangka Anggota DPRD Pencabut Kuku Sopir

Fachrizal
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Labusel, Symon Moris Sihombing memberikan keterangan perkembangan berkas perkara anggota DPRD Labusel IF di Kotapinang, Kamis (17/9/2020). (Foto: iNews/Fachrizal)

KOTAPINANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel) telah menerima berkas perkara tersangka kasus dugaan penganiayaan berat, anggota DPRD Labusel, Imam Firmadi (IF), dari Polres Labuhanbatu untuk dilimpahkan ke pengadilan. Namun, Kejari masih meneliti berkas hasil penyelidikan tersebut karena tiga rekan Imam yang sempat buron sudah tertangkap.

"Kami harus meneliti ulang berkas kasus IF karena tiga tersangka baru ditangkap dan berkas berubah," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Labusel, Symon Moris Sihombing di Kotapinang, Kamis (17/9/2020).

Symon mengatakan, perubahan berkas perkara bisa saja terjadi karena tiga orang tersangka lain yang sempat DPO baru diproses. Mereka merupakan saksi mahkota untuk anggota Fraksi PDIP itu, yakni bersama-sama melakukan suatu perbuatan tindak pidana atas laporan korban bernama Muhammad Jefry Yono.

Sementara, tim pinyidik kepolisian belum cukup meminta keterangan dari saksi mahkota, satu sama lainnya. Kejari Labusel tetap melakukan koordinasi formal berkas perkara untuk menuntaskan kasus tindak pidana yang menyita perhatian publik ini.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan kepolisian, melakukan gelar perkara, baik formal berkas perkara," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

14 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal