Kejati Sumut Tangkap Johanes Lukito, Buron Korupsi Proyek Waterpark Nias Selatan

Stepanus Purba
Johanes Lukman Lukito (pakai masker) buron korupsi proyek Waterpark Nias Selatan yang buron 9 bulan ditangkap Kejati Sumut. (Foto: Istimewa)

“Sisa uang pengganti yang harus dibayarkannya atas perkara sebesar Rp3,3 miliar, dengan ketentuan, apabila tidak membayar dalam 1 bulan maka akan dilakukan penyitaan terhadap harta benda oleh Jaksa untuk dilelang,” katanya.

Lebih jauh diungkapkan Sumanggar, berkaitan kasus tindak pidana korupsi dana proyek pembangunan waterpark di kawasan Teluk Dalam Nias Selatan juga melibatkan satu tersangka lain yakni Direktur BUMD PT Bumi Nisel Cerlang Yulius Dakhi.

Dalam kasus korupsi ini, Yulius Dakhi sebelumnya diputus hukuman 2 tahun penjara dan telah menjalani masa hukuman. Sementara terpidana Johanes setelah adanya putusan MA Nomor 593 K/Pid.sus/2019, tertanggal 21 Mei 2019, yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya hingga masuk dalam DPO Kejari Nisel.

“Selama ini terpidana berpindah-pindah domisilinya selama buron kurang lebih sembilan bulan," ujar Sumanggar.

Menurutnya, setelah diamankan, DPO kasus korupsi itu langsung dibawa ke Medan melalui Bandara Soekarno Hatta pada pukul 20.00 WIB dan tiba di Kantor Kejati Sumut pukul 23.45 WIB.

"Setelah proses administrasi, yang bersangkutan dibawa ke Lapas Dewasa Kelas I Khusus Tanjung Gusta Medan untuk penahanan,"  ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya, Diduga Terafiliasi KKB

30 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal