Kejati Sumut Tangkap Johanes Lukito, Buron Korupsi Proyek Waterpark Nias Selatan

Stepanus Purba
Johanes Lukman Lukito (pakai masker) buron korupsi proyek Waterpark Nias Selatan yang buron 9 bulan ditangkap Kejati Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menangkap buron kasus korupsi Johanes Lukman Lukito (48). Yang bersangkutan merupakan terpidana korupsi proyek pembangunan Waterpark Nias Selatan dengan pagu senilai Rp17,95 miliar, bersumber dari penyertaan modal APBD Kabupaten Nisel tahun anggaran 2015.

Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, Johannes ditangkap tim gabungan di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara, Senin (17/2/2020).

"Penangkapan tersangka dilakukan setelah proses pengintaian selama kurang lebih sembilan bulan," ujar Sumanggar, Selasa (18/2/2020).

Dia menjelaskan, pelaksanaan proyek Waterpark Nias Selatan menimbulkan kerugian negara hingga Rp8,7 Miliar. Terpidana telah divonis Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta.

Dalam putusan tersebut, terdakwa Johanes Lukman Lukito sebagai terpidana juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp7,8 Miliar dengan kompensasi uang hasil korupsi yang telah dikembalikannya Rp,4,5 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

9 hari lalu

Tampang Buronan Penipuan Rp10 Miliar di Surabaya, Tebar Senyuman sebelum Masuk Rutan

12 hari lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

31 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

31 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal