Keji! Juragan Sawit di Labuhanbatu Nekat Bakar Hidup-Hidup Karyawannya

Ikang Amanda
Juragan sawit di Labuhanbatu ditangkap polisi setelah nekat membakar hidup-hidup karyawannya. (Foto: iNews TV/Ikang Amanda)

Sebelum membakar tubuh korban, kata dia, tersangka sempat menanyakan kepada korban mengenai buah sawit. “Tersangka ini menanyakan ke korban berapa banyak dan ke mana saja menjualnya,” ucapnya.

Kepada polisi, Juliandi mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia berdalih kejadian tersebut karena korban sering mencuri sawit mliknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 187 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal