MEDAN, iNews.id - Keluarga Winda Lorenza Gowasa resmi membuat laporan dugaan pembunuhan ke Polda Sumatera Utara setelah menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kematian korban. Winda sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam sebuah rumah di kawasan Medan pada Senin (3/8/2026).
Laporan tersebut dibuat ayah korban, Sanalui Gowasa, dengan didampingi kuasa hukum dari Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut. Pengaduan tercatat dengan nomor LP/B 1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Keluarga mempertanyakan keterangan awal yang menyebut Winda diduga meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, seorang anggota Polri. Mereka meminta seluruh fakta terkait kematian korban diusut secara menyeluruh.
Salah satu hal yang dipersoalkan keluarga yakni kondisi jenazah ketika tiba di rumah duka. Keluarga mengaku melihat sejumlah luka lebam pada wajah, kepala dan badan, serta luka sayatan pada bagian kaki korban.
Kuasa hukum keluarga, Paul Junisu Jethro Tambunan mengatakan, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan bagi keluarga. Atas dasar itu, mereka membuat pengaduan mengenai dugaan tindak pidana pembunuhan.