Kena PHK akibat Pandemi Covid-19, 89 Karyawan Hotel Aryaduta Terima Kompensasi

Ahmad Ridwan Nasution
Kuasa Hukum Karyawan Hotel Aryaduta, Nelson Manalu. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Tak hanya itu, Nelson mengapresiasi pihak manajemen Aryaduta terkait kepatuhannya dalam menjalin hubungan dengan para karyawan yang terkena PHK. Dengan komunikasi yang baik tersebut, para karyawan mampu menerima kebijakan manajemen.

"Tetapi tahapan ini belum selesai karena masih ada tiga tahapan lagi. Kami berharap manajemen untuk tetap memenuhi janjinya kepada karyawan," ucapnya.

Diketahui, bulan April 2020 manajemen Hotel Karyawan Aryaduta mem-PHK sebanyak 136 karyawan. Hal ini dikarenakan kondisi keuangan Hotel Aryaduta terguncang akibat pandemi Covid-19 yang memukul sektor pariwisata khususnya perhotelan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
13 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

5 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

7 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

8 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal