Kena PHK akibat Pandemi Covid-19, 89 Karyawan Hotel Aryaduta Terima Kompensasi

Ahmad Ridwan Nasution
Kuasa Hukum Karyawan Hotel Aryaduta, Nelson Manalu. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Tak hanya itu, Nelson mengapresiasi pihak manajemen Aryaduta terkait kepatuhannya dalam menjalin hubungan dengan para karyawan yang terkena PHK. Dengan komunikasi yang baik tersebut, para karyawan mampu menerima kebijakan manajemen.

"Tetapi tahapan ini belum selesai karena masih ada tiga tahapan lagi. Kami berharap manajemen untuk tetap memenuhi janjinya kepada karyawan," ucapnya.

Diketahui, bulan April 2020 manajemen Hotel Karyawan Aryaduta mem-PHK sebanyak 136 karyawan. Hal ini dikarenakan kondisi keuangan Hotel Aryaduta terguncang akibat pandemi Covid-19 yang memukul sektor pariwisata khususnya perhotelan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

21 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

25 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal