Kena PHK akibat Pandemi Covid-19, 89 Karyawan Hotel Aryaduta Terima Kompensasi

Ahmad Ridwan Nasution
Kuasa Hukum Karyawan Hotel Aryaduta, Nelson Manalu. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Tak hanya itu, Nelson mengapresiasi pihak manajemen Aryaduta terkait kepatuhannya dalam menjalin hubungan dengan para karyawan yang terkena PHK. Dengan komunikasi yang baik tersebut, para karyawan mampu menerima kebijakan manajemen.

"Tetapi tahapan ini belum selesai karena masih ada tiga tahapan lagi. Kami berharap manajemen untuk tetap memenuhi janjinya kepada karyawan," ucapnya.

Diketahui, bulan April 2020 manajemen Hotel Karyawan Aryaduta mem-PHK sebanyak 136 karyawan. Hal ini dikarenakan kondisi keuangan Hotel Aryaduta terguncang akibat pandemi Covid-19 yang memukul sektor pariwisata khususnya perhotelan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal