Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

iNews
Polres Tebing Tinggi menangkap empat terduga pelaku penipuan daring bermodus lelang mobil murah Kejaksaan. (Foto: Tangkapan layar video).

TEBING TINGGI, iNews.id - Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam penipuan daring bermodus lelang mobil murah. Para pelaku diduga menipu seorang warga hingga mengalami kerugian Rp40 juta.

Modus pelaku dengan menawarkan mobil Toyota Avanza Veloz yang diklaim berasal dari lelang kejaksaan. Keempat pelaku berinisial JE Tarigan, CTW alias Tan Wijaya, BG dan RD ditangkap di salah satu rumah di Kota Medan. 

Saat hendak ditangkap, mereka sempat berusaha melarikan diri, tetapi gagal karena lokasi persembunyian telah dikepung petugas.

Kasus ini terungkap setelah korban bernama Sakaria Tarigan, 62 tahun, warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, melapor kepada polisi pada Sabtu, 10 Oktober 2026.

Dalam laporannya, korban mengaku dihubungi JE Tarigan yang mengaku sebagai keponakannya. Pelaku kemudian menawarkan mobil Toyota Avanza Veloz dari lelang kejaksaan dengan harga Rp90 juta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

3 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

12 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

15 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

19 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal