Korban Aniaya Cabut Kuku dengan Tersangka Anggota DPRD Labusel Ngaku Dapat Tekanan

Fachrizal
Korban penganiayaan oknum anggota DPRD Labusel dari fraksi PDIP menunjukkan foto bekas lebam dan laporan polisi. (Foto: iNews/Faachrizal)

RANTAUPRAPAT, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) Imam Firmadi masih terus bergulir. Mengejutkannya, korban penganiayaan Muhammad Jefry Yono mengaku mendapat intervensi oknum polisi di Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu.

Penasihat hukum korban, M Sa'i Rangkuti mengambarkan tekanan dari oknum anggota kepada kliennya untuk menjatuhkan mental terkait ancaman dugaan kasus pencurian yang dihadapinya.

Dalam video durasi 32 detik, korban menceritakan kepada pengacaranya saat berada di Polsek Torgamba soal ancaman lisan itu berupa pidana hukuman kurungan penjara maksimal, uang Rp300 juta hingga pembebasan bersyarat, jika setuju mencabut laporan dengan nomor  STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH Polres Labuhanbatu. Dia mengaku sangat menyayangkan tindakan intervensi yang dapat mencoreng institusi Polri.

"Kalau kira-kira ada intervensi dari polisi ya menganggu proses hukum, menganggu independensi. Artinya ada keberpihakan polisi di sini. Tugas mereka hanya melakukan proses penegakan hukum bukan artinya mengarahkan orang untuk berdamai," kata M Sa'i Rangkuti didampingi tim kuasa hukum lainnya Makmur Rahmad, Rizky Fatimantara Pulungan, Sonang Basri Hasibuan dan Muhammad Ilham, Selasa (22/9/2020).

M Sa'i Rangkuti mengungkapkan sangat mengapresiasi dan mendukung Polres Labuhanbatu dalam menangani kasus penganiayaan tersebut. Menurutnya, polisi sangat profesional dan berhati-hati mengungkap kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

6 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

9 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

10 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

12 hari lalu

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Intimidasi Dokter Icha, Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal