KPK Kembali Geledah Dinas PUPR Pakpak Bharat

Stepanus Purba
Penyidik KPK didampingi petugas Polres Pakpak Bharat di kantor Dinas PUPR. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

Dia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Medan pada Minggu (18/11/2018) dini hari.

Selain Remigo, dua orang lainnya yang juga diduga terlibat kasus suap ini. Mereka adalah David Anderson Karosekali, sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Kabupatan Pakpak Bharat dan Hendriko Sembiring dari pihak swasta.

Remigo sendiri diduga menerima Rp550 juta yang diberikan pada 16 November 2018 sebesar Rp150 juta dan pada 17 November 2018 sebesar Rp400 juta.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal