KPK Kembali Geledah Dinas PUPR Pakpak Bharat

Stepanus Purba
Penyidik KPK didampingi petugas Polres Pakpak Bharat di kantor Dinas PUPR. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat pada Selasa (20/11/2018) pagi tadi. Mereka mencari sejumlah alat bukti dugaan kasus suap yang menjerat Bupati Remigo Yolando Berutu.

Berdasarkan pantauan dari iNews, sebanyak lima orang tim penyidik KPK yang dikawal petugas kepolisian dan Satpol PP, tiba di kantor dinas sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Petugas KPK tampak enggan memberikan komentar terkait proses penggeledahan tersebut. Mereka hanya hanya melenggang masuk ke dalam kantor yang sudah terpasang segel KPK sejak Minggu (18/11/2018) kemarin.

Sampai berita ini diturunkan, penyidik KPK tampak masih terus melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pakpak Bharat untuk mencari sejumlah barang bukti yang menjerat Remigo Berutu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Remigo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 pada Senin (19/11/2018).

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal