Kuli Bangunan Tewas Dicangkul di Percut Seituan, Warga: Pelaku Gila karena Sabu

Stepanus Purba
Pelaku Anzar saat diamankan petugas dari lokasi pembunuhan, Kamis (2/7/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Anzar (27) pelaku pembunuhan terhadap kuli bangunan Dodi Somanto (41) di Jalan Sidumolyo, Gang Gelatik, Pasar 9, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, ternyata memiliki gangguan jiwa. Pelaku merupakan anak pemilik rumah yang mengalami gangguan jiwa akibat ketergantungan narkoba jenis sabu.

"Dia memang kurang waras karena sudah kebanyakan nyabu. Mungkin karena sudah parah jadi gila," kata Mala salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Mala menjelaskan, pelaku dan korban juga tinggal berdekatan. Karena itu, mereka tidak menyangka Anzar nekat membunuh korban dengan mencangkul kepalanya.

"Korban ini merupakan tetangga dekat rumah pelaku ini. Ya Allah enggak tau lah, kok bisa setega itu dia membunuhnya pakai cangkul," ujarnya.

Dodi Somanto alias Andika (41) tewas dengan kondisi mengenaskan setelah kepalanya dicangkul. Korban dianiaya saat bekerja memperbaiki kamar tidur di Jalan Sidumolyo, Gang Gelatik, Pasar 9, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
20 jam lalu

Usai Pra-Rekonstruksi Mutilasi Istri Siri-Anak di Madiun, Dwi Bagus Bersujud ke Istri Sah

1 hari lalu

Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri-Anak, Ibu Korban: Hati Saya Hancur!

2 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

2 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

2 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal