Kunjungi Medan, Ini Arahan Kapolri agar Warga Positif Covid-19 Dirawat ke Isoter

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listo Sigit saat memberikan arahan dalam rapat penanganan Covid-19 bersama Panglima TNI dan Forkopimda Medan, Sabtu (14/8/2021). (foto: Istimewa)

Di tempat isoter itu, terdapat sejumlah fasilitas yang tersedia, seperti jumlah kamar dan tempat tidur sebanyak 247. Lalu, tabung oksigen berukuran besar sebanyak 50 tabung sehingga diyakini masih mencukupi kebutuhan pasien.

Adapun mekanisme isoter yaitu pasien suspect Covid-19 atau dengan hasil swab antigen positif atau PCR datang ke pendaftaran untuk segera ditangani dokter dan perawat.

Melakukan skrinning terhadap pasien. Kriteria pasien isoter yang diterima, OTG atau memiliki keluhan ringan dengan saturasi oksigen >90 persen. Apabila memenuhi kriteria lanjut isolasi sampai 10 sampai dengan 14 hari. Jika terjadi perburukan atau muncul gejala lainnya seperti saturasi oksigen <90 persen langsung dilakukan rujukan ke RS lainnya yang tersedia kamar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

7 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

8 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

8 hari lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal