Kunjungi Medan, Ini Arahan Kapolri agar Warga Positif Covid-19 Dirawat ke Isoter

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listo Sigit saat memberikan arahan dalam rapat penanganan Covid-19 bersama Panglima TNI dan Forkopimda Medan, Sabtu (14/8/2021). (foto: Istimewa)

Di tempat isoter itu, terdapat sejumlah fasilitas yang tersedia, seperti jumlah kamar dan tempat tidur sebanyak 247. Lalu, tabung oksigen berukuran besar sebanyak 50 tabung sehingga diyakini masih mencukupi kebutuhan pasien.

Adapun mekanisme isoter yaitu pasien suspect Covid-19 atau dengan hasil swab antigen positif atau PCR datang ke pendaftaran untuk segera ditangani dokter dan perawat.

Melakukan skrinning terhadap pasien. Kriteria pasien isoter yang diterima, OTG atau memiliki keluhan ringan dengan saturasi oksigen >90 persen. Apabila memenuhi kriteria lanjut isolasi sampai 10 sampai dengan 14 hari. Jika terjadi perburukan atau muncul gejala lainnya seperti saturasi oksigen <90 persen langsung dilakukan rujukan ke RS lainnya yang tersedia kamar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Sertijab Polri, Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Kapolda Papua Barat Daya

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

21 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal