Larangan Mudik, PT KAI Divre I Sumut Hentikan Perjalanan Kereta Jarak Menengah

Stepanus Purba
Kereta api sepi penumpang (Foto: iNews/Gunanto Farhan)

Untuk itu, bagi pelanggan yang sudah membeli tiket, dapat melakukan pembatalan. PT KAI akan mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan sebesar 100 persen.

Berikut data perjalanan kereta api yang dibatalkan:
1. KA Siantar Ekspres (U70) relasi Medan-Siantar terhitung mulai tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2020.
2. KA Siantar Ekspres (U69) relasi Siantar-Medan terhitung mulai tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2020.
3. KA Sribilah (U54) relasi Medan-Rantau Prapat terhitung mulai tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2020.
4. KA Sribilah (U55) relasi Rantau Prapat-Medan terhitung mulai tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2020.
5. KA Putri Deli (U64) relasi Medan-Tanjung Balai terhitung mulai tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2020
6. KA Putri Deli (U65) relasi Tanjung Balai-Medan terhitung mulai tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2020.

Daniel juga menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang lantaran perjalanannya tertunda. "Tapi langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran virus corona pada masa angkutan Lebaran 2020," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Penumpang di Surabaya Beralih ke Kereta

20 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karo Sumut, Cek Magnitudonya!

24 hari lalu

20 Perjalanan KA Sempat Berhenti Luar Biasa Imbas Gempa Bantul, KAI Minta Maaf 

25 hari lalu

Pelintasan Jorongan dan Malasan Ditutup Terkait Perbaikan Jalur Kereta Api, Catat Jadwalnya

1 bulan lalu

Truk Ringsek Ditabrak KA Putri Deli di Serdang Bedagai, Sopir Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal