LBH Medan Kecam Tindakan Represif Polisi Amankan Demo: Ciderai Demokrasi dan Langgar HAM

Stepanus Purba
Ahmad Ridwan Nasution
Wakil Sekjen LBH Medan Irfan Syahputra (Baju batik). (Foto: iNews/ Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam tindakan represif polisi dalam melakukan pengamanan aksi demontrasi mahasiswa yang berakhir ricuh pada Selasa (24/9/2019) lalu. Mereka menilai cara aparat menangani pengunjuk rasa menciderai demokrasi di Indonesia dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Wakil Sekjen LBH Medan Irfan Syahputra mengatakan, polisi gagal dalam mengamankan tugas di sektor keamanan sebagai pengayom masyarakat. Sebab dalam sistem negara demokrasi, kebebasan berpendapat dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Akibat tindakan represif polisi, puluhan mahasiswa luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit," ujar Irfan Syahputra, Jumat (27/9/2019).


Irfan juga menyesalkan penangkapan para mahasiswa saat unjuk rasa. Dia berharap polisi secara transparan mengungkap kasus kericuhan yang terjadi.

"Harapan kami teman-teman mahasiswa yang ditangkap saat demonstrasi ricuh dapat segera dibebaskan jika tidak terbukti melakukan kericuhan seperti yang digambarkan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

6 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

14 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

15 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

15 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal