Lecehkan Perawat, Ratu Entok Dilaporkan PPNI ke Polda Sumut

Stepanus Purba
Akun TikTok @Ratu_Entok2 dalam video yang diduga melecehkan profesi perawat. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melaporkan pemilik akun TikTok @ratu_entok2 ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Pemilik akun tersebut dilaporkan karena dinilai melecehkan profesi perawat melalui sebuah video yang diunggah ke akun media sosial miliknya. 

Ketua PPNI Sumut, Mashur Al Hazkiyani mengatakan pemilik akun @ratu_entok2 sebelumnya disomasi PPNI Sumut terkait video yang viral di TikTok. PPNI menuntut pemilik akun @ratu_entok2 untuk meminta maaf secara terbuka atas postingannya. 

Namun hingga batas waktu yang sudah ditentukan, pemilik akun tak kunjung meminta maaf secara terbuka. Selanjutnya, PPNI Sumut menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda Sumut. 

"Iya, sudah dilaporkan ke polisi karena postingannya telah melecehkan profesi perawat," ujar Mahsur Al Hazkiyani, Sabtu (1/5/2021).

Mashur mengatakan PPNI Sumut mengecam ucapan pemilik akun yang mengatakan perawat seperti tong sampah. Tak hanya itu, dalam video tersebut dia juga mengatakan sekolah perawat menggadaikan hewan seperti, kambing, anjing, babi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut Imbas Kathutla Sumsel-Kalimantan

21 hari lalu

Hilang Hampir 2 Minggu, Pria di Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas di Kebun Warga

25 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal