Mabes Polri Gagalkan Peredaran 284 Kg Ganja di Madina, 3 Bandar Besar Ditangkap

Ahmad Husein Lubis
Polisi saat menunjukkan barang bukti ganja siap edar hasil operasi. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

MANDAILING NATAL, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggagalkan peredaran ganja kering jaringan Mandailing Natal-Sumatera Barat-Jakarta. Sebanyak 284 kg ganja siap edar disita dari dua lokasi berbeda dan tiga bandar besar asal Madina ditangkap.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan polisi. Ganja tersebut dikendalikan seorang napi di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas),di Padang, Sumbar.

Tim Bareskrim Mabes Polri bersama Polres Madina menangkap MI di sekitar lokasi dekat rumahnya, Desa Huta Tua, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.

Selain menangkap MI, polisi turut mengamankan dua tersangka lain yakni AR dan SN di desa tersebut. Penangkapan ketiga tersangka, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua kurir ganja asal Sumbar berinisial AL dan RA.

Saat ditangkap, AL dan RA kedapatan membawa 203 kg ganja di Jalan Lintas Bukit Tinggi. Setelah dilakukan penyelidikan, mengarah pada tersangka MI, AR dan SN. Ketiganya ternyata merupakan bandar besar sekaligus pemasok ganja jaringan Madina-Sumbar-Jakarta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Sertijab di Mabes Polri, 3 Kapolda Berganti dari Babel hingga Lampung

20 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

24 hari lalu

AKBP Ardi Kurniawan Pamit dari Polres Jombang sebelum Tinggalkan Kota Santri

30 hari lalu

Gunung Marapi Erupsi Luncurkan Lava Pijar dan Kolom Abu 2.000 Meter

1 bulan lalu

Dahsyatnya Banjir Bandang Solok, 100 Rumah Terdampak hingga Jembatan Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal