Mabes Polri Gagalkan Peredaran 284 Kg Ganja di Madina, 3 Bandar Besar Ditangkap

Ahmad Husein Lubis
Polisi saat menunjukkan barang bukti ganja siap edar hasil operasi. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

Dari penangkapan ketiga tersangka di Madina, polisi kembali menemukan 81 kg ganja kering di semak-semak yang disimpan pelaku MI. Ganja tersebut siap dikirim dan tinggal menunggu jemputan dari pemesan.

"Hasil penyelidikan, kelima pengedar ganja dikendalikan seorang napi berinisial KL yang saat ini masih mendekam di salah satu lapas di Kota Padang," ujar Distipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjend Pol Krisno Halomoan Siregar, Senin (7/12/2020).

Dia menambahkan, terungkapnya jaringan pengedar ganja Madina-Sumbar-Jakarta yang melibatkan tiga bandar besar ini setelah beberapa bulan sebelumnya polisi mengamankan 300 kg ganja di Jalan Lintas Sumatera Solok, Sumatera Barat. Ganja-ganja tersebut ditemukan di dalam sebuah truk tujuan Jakarta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jabat Kapolres Grobogan, AKBP Endhie Pratama Disambut Tradisi Pedang Pora

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal