Mau Nyabu, Sopir di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Imanuel Chandra Sitepu saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang sopir angkot bernama Imanuel Chandra Sitepu (32) di Jalan Setia Budi, Simpang Pemda, Kecamatan Medan Selayang. Warga Dusun Sri Rejo, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat ditangkap petugas saat hendak mengonsumsi sabu yang baru di belinya. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan Chandra berawal laporan masyarakat yang resah terkait maraknya penyalahgunaan sabu di kawasan Simpang Pemda. Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi dan melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan. 

"Laki-laki tersebut kemudian tanpa perlawanan. Namun saat akan ditangkap, dia terlihat membuang sesuatu," kata Irwansyah, Sabtu (15/5/2021). 

Petugas yang melihat aksi tersangka kemudian meminta pelaku untuk mengambil bungkusan tersebut. Saat dicek, bungkusan tersebut berupa plastik klip kecil berisi sabu. 

"Kepada petugas, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang baru dibeli dari seorang bandar di Jalan Namo Gajah," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

8 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal