Minta Pelaku Usaha Patuhi PPKM Mikro, Kapolda Sumut: Pelanggar Diberikan Sanksi Tegas

Stepanus Purba
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak meminta seluruh pelaku usaha, masyarakat dan pekerja untuk mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Kepada para pelanggar, petugas tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Panca mengatakan berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 188.54/26/Inst/2021 tanggal 5 Juli 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Pengoptimalan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan seluruh jajaran diminta untuk meningkatkan operasi yustisi.

Dia menegaskan jam Operasioal bagi pelaku-pelaku usaha serta kegiatan-kegiatan perkantoran menerapkan work from home (WFH) 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen. Sementara itu, untuk di luar zona merah menerapkan WFH 50 persen dan WFO 50 persen. 

"Pelaksanaan kegiatan di pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan diterapkan pembatasan Jam Operasional sampai pukul 17.00 WIB. Kapasitas pengunjung juga dibatasi 25 persen dari daya tampung restoran atau tempat jajanan lainnya," kata Panca, Jumat (9/7/2021). 

Panca juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, Satgas Covid-19, serga potensi masyarakat di wilayah masing-masing untuk menggelar Operasi Yustisi. Dia meminta petugas untuk tidak segan-segan menindak para pelaku usaha yang nekat melanggar PPKM Mikro. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
24 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

26 hari lalu

Mutasi Polri Terbaru, Brigjen Pol Sonny Irawan Dipromosikan Jabat Kapolda Sumut

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal