Pria Mengaku Anggota Brimob Gelapkan Mobil Warga Deliserdang

Stepanus Purba
Korban EN saat menunjukkan bukti laporan penggelapan mobil ke Satreskrim Polrestabes Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang warga Percut Seituan, Deliserdang berinisial EN melapor ke Satreskrim Polrestabes Medan karena mobil Avanza BK 1561 LAF warna merah miliknya digelapkan. Pelaku penggelapan berinisial SZL mengaku sebagai anggota Brimob. 

Korban EN mengatakan peristiwa penggelapan mobil tersebut bermula saat pelaku SZL datang ke rumahnya dengan tujuan merental mobil milik korban. EN mengaku merental mobil tersebut selama dua hari pada 13 Juli 2021 lalu. 

"Setelah itu, dia datang kembali dan hendak merental mobil selama satu bulan dengan biaya Rp5,5 juta per bulan," kata EN. 

Setelah sebulan merental, EN kembali datang pada 13 Agustus 2021 dan hendak memperpanjang masa pinjaman rental hingga 13 September 2021. Untuk menyakinkan korban, SZL juga melunasi biaya rental mobil tersebut. 

"Selanjutnya, dia memperpanjang lagi tanggal 13 Oktober 2021. Namun saat itu, dia meminta STNK asli mobil tersebut dengan alasan pergi keluar kota," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

20 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

23 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

1 bulan lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

1 bulan lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal