Muncul Dugaan Gula Oplosan Beredar di Medan, BPOM Turun Tangan

Wahyudi Aulia Siregar
Muncul Dugaan Gula Oplosan Beredar di Medan, BPOM Turun Tangan (Foto: Pixabay)

Dia pun menjelaskan soal gula kristal rafinasi dan gula kristal putih memiliki unsur yang sama. Namun, gula kristal putih memilik SNI yang dalam pengawasan BBPOM Medan dalam wilayah kerja mereka.

Gula Rafinasi dan Gula Kristal Putih memiliki unsur yang sama. Namun Gula Kristal Putih memiliki SNI dan diawasi BBPOM dalam peredarannya,” kata Martin Suhendri.

Selain BPOM, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara juga telah menyatakan kesiapannya untuk menelusuri peredaran gula oplosan ini. 

"Ini sedang kita telaah laporannya. Setelah itu nanti kita tentukan langkah selanjutnya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut, Yos Arnold Tarigan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
26 hari lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

1 bulan lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

3 bulan lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

4 bulan lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal