Naik Bus Bawa Ganja 30 Kg, Warga Bandung Ditangkap Polisi di Langkat

Tim iNews.id
Jefri Angga D Lumban (28) warga Cikgiring sing, Kelurahan Pasir Enda, Kecamatan Ujung Brung, Kota Bandung, Jawa Barat kedapatan membawa 30 bal ganja (sekitar 30 Kg) dari Aceh (Foto: Dok Humas Polres Langkat)

“Dan benar saja, saat itulah petugas menemukan satu tas ransel warna hitam merah berisi ganja sebanyak 10 bal dan satu koper warna biru yang berisi ganja sebanyak 20 bal beserta satu unit handphone yang didalamnya terdapat percakapan transaksi," ucapnya.

Jefri Angga ketika diinterogasi mengatakan dirinya melaju dari Kota Banda Aceh membawa ganja 30 Kg. Dia naik bus tujuan Medan untuk menyelundupkan ganja dan mengelabuhi petugas.

"Aku dari Banda Aceh, naik bus ke Medan mau bawa barang ke Medan buat diantar ke orang di Medan. Aku dikasih uang jalan Rp3,5 juta," ucapnya.

"Nggak kenal diantar ke siapa, cuma nanti diarahi lewat telepon. Dijanjikan Rp10 juta sama orang inisial M," katanya lagi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

31 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal