Naik Bus Bawa Ganja 30 Kg, Warga Bandung Ditangkap Polisi di Langkat

Tim iNews.id
Jefri Angga D Lumban (28) warga Cikgiring sing, Kelurahan Pasir Enda, Kecamatan Ujung Brung, Kota Bandung, Jawa Barat kedapatan membawa 30 bal ganja (sekitar 30 Kg) dari Aceh (Foto: Dok Humas Polres Langkat)

“Dan benar saja, saat itulah petugas menemukan satu tas ransel warna hitam merah berisi ganja sebanyak 10 bal dan satu koper warna biru yang berisi ganja sebanyak 20 bal beserta satu unit handphone yang didalamnya terdapat percakapan transaksi," ucapnya.

Jefri Angga ketika diinterogasi mengatakan dirinya melaju dari Kota Banda Aceh membawa ganja 30 Kg. Dia naik bus tujuan Medan untuk menyelundupkan ganja dan mengelabuhi petugas.

"Aku dari Banda Aceh, naik bus ke Medan mau bawa barang ke Medan buat diantar ke orang di Medan. Aku dikasih uang jalan Rp3,5 juta," ucapnya.

"Nggak kenal diantar ke siapa, cuma nanti diarahi lewat telepon. Dijanjikan Rp10 juta sama orang inisial M," katanya lagi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

12 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

14 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal