Napi Narkoba yang Divonis Seumur Hidup Ini Jadi Guru Ngaji di Lapas Tanjung Gusta

Ahmad Ridwan Nasution
Kamarudin (kiri) saat mengajarkan mengaji kepada sesama warga binaan Lapas Tanjung Gusta Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Dengan hukuman seumur hidup, Kamarudin juga bukan salah satu warga binaan yang mendapat bekal pelatihan dan keterampilan. Sebab, Program Kementerian Hukum dan HAM itu ditujukan agar warga binaan dapat berbaur dan kembali ke masyarakat saat bebas. Hal ini tidak berlaku bagi Kamarudin yang divonis seumur hidup.

Kendati demikian, Kamarudin tidak ingin berputus asa. Dia tetap berupaya mengabdikan diri menjadi pribadi yang bermanfaat bagi orang di sekitarnya.

“Dulu berawal dari 10 orang sesama warga binaan yang ingin belajar ngaji. Sekarang pesertanya sudah 200 orang yang saya ajarkan mengaji,” katanya, Rabu (6/5/2020).

Perilaku baiknya mendapat apresiasi dari petugas lapas. Kamarudin diupayakan untuk mendapat perubahan hukuman.

"Bapak ini kelihatan agamanya dalam, sopan, rajin mengaji, sederhana dan selalu aktif mengikuti kegiatan lapas di masjid. Kami sudah mengikutkan usulan perubahan dari penjara seumur hidup menjadi hukuman sementara untuk Pak Kamarudin,” ujar Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Medan Tiwa Sembiring.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Bakar Rumah Hakim PN Medan, Mantan Sopir Dituntut 7 Tahun Penjara

21 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

2 bulan lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

2 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

2 bulan lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal